Bupati Ganteng Keciduk KPK, Kekayaannya Bikin Geleng Kepala

10 Mei 2021 14:45

GenPI.co - Bupati ganteng Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan terciduk Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Minggu malam (9/5).

Pasca OTT tersebut, Rahman dan beberapa orang lainnya yang terlibat sedang dalam pemeriksaan.

BACA JUGA: Diciduk KPK, Harta Bupati Nganjuk Bikin Jiwa Miskin Meronta-ronta

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya, mengatakan, OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ucap Ali.

Dalam OTT tersebut, kata dia, turut ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.

BACA JUGA: Jangan Kanget! Sebegini Harta Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK

Menariknya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rahman memiliki kekayaan sebesar Rp116.897.534.669 atau Rp 11 miliar dan memiliki banyak aset.

Rahman diketahui memiliki 32 bidang tanah yang luasnya bervariasi dan tersebar di sejumlah daerah seperti Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya dan Jakarta Selatan.

Adapun nilai 32 bidang tanah tersebut yaitu mencapai Rp58.692.120.000 atau Rp58 miliar. Rahman juga memiliki 3 mobil yang nilainya mencapai Rp 764 juta.

Lalu, ia juga memiliki harta bergerak sebesar Rp1,21 miliar, surat berharga Rp32 miliar, kas sebesar Rp26 miliar dan memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar.

Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.

Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co