Diciduk KPK, Harta Bupati Nganjuk Bikin Jiwa Miskin Meronta-ronta

Diciduk KPK, Harta Bupati Nganjuk Bikin Jiwa Miskin Meronta-ronta - GenPI.co
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (Foto: Antara Jatim/ Ach)

GenPI.co - KPK kembali menciduk seorang kepala daerah lantaran diduga berlaku lancung. Kali ini yang apes adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Ditangkap KPK pada Senin (10/5), Novi Rahman ditangkap lantaran diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.

BACA JUGA: Fadjroel Rachman Disebut Bikin Blunder, Jokowi Bisa Kena Imbas

Bupati Nganjuk ini ternyata memiliki harta yang banyak. Tak main-main, menurut laman resmi elhkpn.kpk.go.id, keseluruhan harta politisi PKB ini mencapai Rp 116 miliar rupiah.

Jumlah itu adalah yang Novi Rahman laporkan pada 27 April 2020.

Riciannya antara lain aset tanah dengan nilai Rp58,6 miliar. Tanah-tanah tersebut tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.

Nova Rahman juga memiliki aset lain berupa 3 buah kendaraan roda empat berjumlah  Rp 764 juta. 

Kendaraan itu Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005, Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006, serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya