Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Dugaan Barunya Mencengangkan

10 Mei 2021 16:32

GenPI.co - Penangkapan Bupati Nganjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata memunculkan sebuah dugaan yang cukup mencengangkan.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

BACA JUGA: Bupati Ganteng Keciduk KPK, Kekayaannya Bikin Geleng Kepala

Novi Rahman Hidayat ditangkap pada Senin (10/5) dini hari atas dugaan terkait dengan lelang jabatan yang terjadi di lingkungan pemkab setempat. 

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron setelah dikonfirmasi.

"Bersabar dulu nanti kami ekspose," tambahnya.

Sebelumnya diketahui bahwa KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.

Kini, Bupati Nganjuk dan beberapa pihak yang ikut bertanggung jawab atas kasus tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. 

KPK juga mengatakan bahwa OTT tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

BACA JUGA: Pejabat KPK Angkat Bicara, Info Mengenai Novel pun Terkuak

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," katanya.

Tidak hanya itu, Ali juga akan memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co