Firli Bahuri Disorot ICW, Motif Singkirkan Pegawai KPK Terbongkar

12 Mei 2021 16:30

GenPI.co - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana angkat bicara terkait penonaktifan 75 pegawai KPK.

Kurnia menilai, Ketua KPK Firli Bahuri berhasil menyingkirkan puluhan pegawai KPK yang selama ini dikenal berintegritas.

BACA JUGA: Angin Segar Buat Firli Bahuri, Langkah Mautnya Dapat Dukungan

"Akhirnya misi utama pimpinan KPK berhasil, yakni menyingkirkan puluhan pegawai KPK yang selama ini dikenal berintegritas dan memiliki rekam jejak panjang selama bekerja di institusi antirasuah," ujar Kurnia dalam keterangannya, Selasa (11/5).

Kurnia meyakini motif di balik pemberhentian itu juga menyasar pada upaya pimpinan KPK untuk menghambat penanganan perkara besar yang sedang diusut oleh para pegawai KPK tersebut.

Di antaranya kasus korupsi bansos, kasus suap benih lobster, kasus KTP-elektronik, dan Nurhadi.

BACA JUGA: Akhirnya Novel Baswedan Blak-blakan, Firli Bahuri Bisa Tersudut

"Tindakan dan keputusan Pimpinan KPK ini jelas melanggar hukum. Sebab, melandaskan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang hingga kini menjadi perdebatan sebagai dasar pemberhentian pegawai,” jelasnya.

Kurnia menjelaskan, TWK sama sekali tidak diatur dalam UU 19/2019, PP 41/2020, dan bertolak belakang dengan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi dinonaktifkan.

Pelaksanaan TWK tersebut dilakukan dalam rangka peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Penonaktifan ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri. (*) 


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co