GenPI.co - Pengamat Politik Wempy Hadir menilai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menunjukkan sikap kepada publik bahwa hukum tidak tebang pilih.
Seperti diketahui, KPK telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penonaktifan 75 awak KPK yang telah ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
BACA JUGA: Pengamat: Banyak Misteri di KPK
"Dengan demikian semua kasus yang melibatkan siapapun bahkan termasuk orang terdekat komisioner sekalipun, harus diproses secara hukum," katanya.
Sebab, menurut Wempy, di situ lah letak muruah dari KPK sebagai sebuah lembaga anti-rasuah.
"Jangan sampai publik melihat bahwa apa yang sedang dilakukan oleh KPK adalah hanya sebuah dramaturgi seperti yang digambarkan oleh Erving Goffman," katanya.
Wempy juga mengatakan bahwa apa yang terjadi pada panggung depan bukan mewakili apa yang terjadi panggung belakang.
Dirinya juga menilai ada yang lebih penting daripada tes wawasan kebangsaan (TWK), dan pengangkatan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN.
BACA JUGA: Direktur KPK Blak-blakan Skenario Balasan Firli Bahuri, Terkuak..
"Yang paling penting sesungguhnya bagaimana membongkar rekam jejak para pegawai KPK yang bekerja selama ini," ujar Wempy.
Menurut Wempy, ada beberapa poin yang perlu menjadi konsentrasi KPK.
Pertama, apakah para pegawai KPK bekerja sesuai dengan SOP (standar operarasional prosedur) atau tidak.
Kedua, apakah pegawai KPK dalam menjalankan tugas melanggar kode etik di KPK, dan ada tindakan yang merugikan dan menguntungkan pihak tertentu melalui pengabaikan hukum dan ketentuan undang-undang.
"Membongkar rekam jejak dari pegawai KPK adalah cara terbaik untuk menata kembali KPK menjadi lembaga yang transparan dan dapat dipercaya oleh publik," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News