Pakar Top Bela Habib Rizieq, Ahok Ikut Disebut

17 Mei 2021 18:45

GenPI.co - Habib Rizieq lagi-lagi dibela pakar top yang satu ini. Dia menyebut ada skenario jahat. Nama Ahok bahkan ikut disebut. 

Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali blak-blakan. Semua analisisnya dikeluarkan semua.

BACA JUGA: Taktik Gerilya Brigade Al Qassam Bisa Bikin Israel Rontok

Untuk yang terbaru, dia terang-terangan membela Habib Rizieq. Semua pembelaan disampaikan Refly di akun Youtubenya.

Judul besar AHOK (JUGA) SEMBUNYIKAN FAKTA PERNAH CORONA! NGGAK DIAPA-APAIN TUH!” ikut dibubuhkan.

Dia pun mengungkit Habib Rizieq. “Kita menegakkan hukum secara rasional. Kalau tidak mengatakan yang sebenarnya, lalu diancam hukuman 10 tahun itu keterlaluan,” ucap dia.

Menuruntya, Habib Rizieq sudah mendekam berbulan-bulan di tahanan. Dan hal tersebut dinilai sudah lebih dari cukup.

“Yang bersangkutan sudah mendekam 5 bulan lebih di tahanan alias 150 hari lebih. Itu more than enough,” sebutnya.

Kasus Habib Rizieq disebut harusnya bisa mengoreksi proses penegakan hukum. "Lainnya its okey," sambungnya.

Dia pun membandingkannya dengan sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Walikota Bogor Bima Arya, hingga Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Tiga tokoh itu juga pernah terpapar covid-19. Karena itu, dia membahas soal Habib Rizieq Shihab dan proses hukum yang menyeretnya. 

“Saya hanya ingin memberikan sebuah perbandingan," ujarnya.

Ahok dalam kasus ini tidak merugikan siapa-siapa. Dan dia tidak lantas dikatakan menyembunyikan kebohongan atau tidak menyampaikan kebenaran.

Anies Baswedan juga pernah kena covid dan harus mengatakannya karena banyak orang berhubungan dengan dia.

"Bima Arya juga, tapi Airlangga Hartarto nggak mengatakannya,” lanjut dia.

Tapi saat menyangkut Habib Rizieq, ancaman pidana penjara 10 tahun ikut mengancam.

BACA JUGA: Hizbullah Kasih Bukti Israel Bisa Dikalahkan

“Karena itu tidak masuk akal, ketika orang tidak mengatakan dia terkena covid-19, lalu dikatakan menyebar berita bohong, hoaks, dan ancaman hukum 10 tahun penjara,” ungkap dia.

Dalam benaknya, ada skenario jahat di balik kasus hukum Habib Rizieq.

“Ada kelompok yang mendemo Habib Rizieq dan kelompok itu baru dibuat,” jelas Refly. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co