GenPI.co - Munarman, tersangka kasus terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror ternyata sudah dikunjungi oleh kuasa hukumnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (17/5).
BACA JUGA: Jaksa Galak! Selain Dituntut Penjara 2 Tahun, Rizieq Juga Kena...
"Boleh (bertemu kuasa hukum), kemarin baru dikunjungi," katanya kepada wartawan.
Ramadhan juga mengatakan bahwa selain oleh kuasa hukumnya, Munarman juga mendapatkan kunjungan dari keluarganya.
Mantan aktivis KontraS itu didatangi oleh keluarga pada momen Idulfitri 2021.
“Iya, (dikunjungi saat Lebaran),” kata Kombes Ramadhan.
Dikonfirmasi terpisah, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Munarman membenarkan bahwa telah berhasil bertemu kliennya itu.
BACA JUGA: Keras! Orang ini Sarankan Novel Baswedan Cs Dibina oleh BNPT
Namun Aziz enggan membeber isi pembicaraan antara mereka dalam kunjungan tersebut.
"Maaf, untuk kasus beliau (Munarman) belum bisa berikan komentar," kata Aziz.
Munarman sendiri ditangkap oleh Densus 88 pada 27 April silam di kediamannya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Dia diduga terlibat dalam kegiatan terorisme yakni pembaiatan di Makassar, Jakarta dan Medan.
Sementara Mabes Polri menyatakan bahwa Munarman resmi menjadi tahanan Densus 88 Antiteror Mabes Polri sejak 7 Mei 2021.
“Terhitung mulai 7 Mei 2021, statusnya (Munarman) sudah ditahan,” kata Kepala Divhumas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (17/5). (JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Titah Jokowi Soal TWK Pegawai KPK, Pengamat: Tutup Peluang Firli
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News