Kasus KPK: Rocky Gerung Sebut Nama Jokowi, SBY Tegas!

19 Mei 2021 14:40

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung membandingkan perlakuan pemerintah terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pendahulunya, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Rocky, saat itu publik dapat sedikit gambaran perihal keinginan pemerintah terhadap KPK dan hal itu tak terjadi di kepemimpinan Presiden Jokowi. Saat itu, SBY harus menentukan sikap terkait kasus korupsi yang menyangkut lembaga kepolisian.

BACA JUGA: Soroti Kisruh KPK, Rocky Gerung Mendadak Sebut Jokowi Pengecut

“Polisi bilang itu wilayah mereka, lalu KPK mau mengambil. SBY paham politik itu, jadi dia putuskan saja kalau menyangkut polisi, jangan polisi yang periksa, kasih KPK,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (18/5).

Rocky mengatakan bahwa sikap SBY yang tegas terkait kasus tersebut membuat banyak pihak menghormati keputusan yang dibuat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

“Polisi hormati, jaksa hormati, akhirnya sudah itu jadi wilayah KPK persoalan korupsi di polisi. Banyak hal yang sebenarnya bisa diputuskan kalo punya mental yang mampu mengambil risiko,” katanya.

BACA JUGA: Rocky Gerung Sentil Sikap Jokowi, Tak Ada yang Tahu Mau Presiden

Namun, filsuf itu menilai bahwa Presiden Jokowi memiliki terlalu banyak pertimbangan, sehingga kehilangan kesempatan dalam menyelesaikan masalah.

“Sudah seminggu dia hanya timbang-timbang, dia menunggu sinyal dari banyak pihak. Sampai-sampai MK sudah bikin keputusan yang normatif. Presiden seharusnya sudah tahu kalau kesempatannya itu sudah hilang,” ungkapnya.

Akademisi itu memaparkan bahwa Presiden Jokowi lebih baik diam saja dan tak mengeluarkan pernyataan publik. Sebab, hal itu justru akan semakin memperkeruh kondisi politik saat ini.

“Hal itu bisa membuat problem politik baru. Sekarang ini juga dia muncul dari kasus yang awalnya dia buat sendiri, jadi orang tertawa melihat tindakan dan pernyataannya,” paparnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN.

Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK.

"Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawainya yang tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co