GenPI.co - Penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror menunjukkan bahwa Munarman benar-benar terlibat dalam terorisme.
Semua hasil penyelidikan dan penyidikan itu akan dibeber secara lugas di pengadilan nanti.
BACA JUGA: Amunisi Rizieq di Sidang Esok, Pledoi 100 Lembar! Jaksa Siap-siap
Hal tersebut diungkapkan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (19/5).
"Nanti lihat saja, pasti dalam pengadilan terbuka semuanya. Dia (Munarman) ke mana, terlibat kejadian apa segala macam akan terbuka," ucap dia.
Disebutkan Brigjen Rusdi, salah satu yang menunjukkan dengan jelas keterlibatan eks sekretaris FPI itu adalah peristiwa baiat di Makassar, Jakarta dan Medan.
"Kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, dan Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU terorisme," ujar Brigjen Rusdi.
Jenderal bintang satu juga menambahkan bahwa Densus 88 tidak akan sembarangan menangkap seseorang jika tidak ditemukan keterkaitan dengan kegiatan terorisme.
"Saya rasa Densus 88 akan bekerja dengan cermat," ucapnya.
Dia menambahkan orang-orang yang terkait dengan Munarman juga bisa dimintai keterangannya.
BACA JUGA: Ahli Hukum Pidana Heran, Kok Jaksa Begitu dengan Rizieq?
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Selasa (27/4) silam.
Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Saat ini dia ditahan di Rutan Ditresnarkoba dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Densus 88.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News