GenPI.co - Akademisi politik Hamka memberikan pandangannya terkait pernyataan pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal korupsi bantuan sosial atau bansos senilai Rp 100 triliun.
Menurutnya, kebenaran informasi yang disebutkan oleh Novel harus segera diselidiki oleh pihak-pihak terkait, terutama KPK.
BACA JUGA: Waduh, 1 Juta Data Pribadi Masyarakat di BPJS Kesehatan Bocor
“Jika informasi itu benar, seharusnya pihak-pihak terkait, terutama KPK, harus pro-aktif untuk menyelidiki pernyataan Novel Baswedan tersebut,” ujarnya kepada GenPi.co, Jumat (21/5).
Hamka mengatakan jika kebenaran informasi tersebut tak segera ditindaklanjuti, maka hal itu akan menunjukkan adanya masalah serius dalam penegakkan hukum di Indonesia.
“Hal itu bisa menunjukkan bahwa kualitas penegakkan hukum Indonesia masih lemah dan bermasalah,” katanya.
Lebih lanjut, pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan bahwa informasi dalam pernyataan Novel itu tak bisa dibiarkan begitu saja.
Hamka menegaskan bahwa KPK dan aparat penegak hukum harus bisa menindaklanjuti persoalan korupsi dana bansos yang jumlahnya tak main-main itu.
“Informasi itu tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri serta harus ditindaklanjuti oleh KPK dan penegak hukum di negara kita,” katanya.
Seperti diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan menduga bahwa kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp 100 triliun.
Namun, Novel belum bisa memastikan kembali, karena perlu penelitian lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA: Jika Mau Maju Pilpres, Ridwan Kamil Harus Lakukan Ini
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun, bahkan saya rasa bisa sampai Rp 100 triliun nilai proyeknya. Ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel Baswedan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News