GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius merespons soal perkembangan terbaru kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Menurut Lucius, tidak hanya Azis yang pertanggung jawabannya perlu dilakukan terbuka, tetapi juga teman-temannya yang duduk di kursi Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
BACA JUGA: 23 Tahun Rerformasi yang Muncul Dinasti Politik
Sebab, MKD sendiri punya tanggung jawab untuk tetap menjadi alat kelengkapan DPR yang layak dipercaya publik.
"Sementara itu, tingkat kepercayaan publik sudah dihancurkan oleh tindakan yang diduga dilakukan Azis," kata Lucius, saat dihubungi GenPI.co pada Jumat (21/5).
Kepercayaan publik yang menurun tak akan bisa kembali pulih tanpa usaha dari DPR itu sendiri.Kasus Azis Syamsuddin ini bisa menjadi momentum DPR melalui MKD untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Menurut Lucius, pilihan memproses Azis dengan rapat tertutup di MKD jelas bukan cara yang tepat mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"MKD harus clear menghadirkan kesungguhan dalam penegakan kehormatan parlemen," katanya.
Salah satu cara yang bisa ditempuh ialah dengan memilih rapat terbuka dalam menentukan masib Azis Syamsuddin.
Pilihan rapat terbuka itu juga sudah sesuai prosedur. Sebab, menurut peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 Pasal 15 menyatakan bahwa sidang MKD digelar tertutup, kecuali dinyatakan terbuka oleh sidang MKD. Itu artinya, MKD diberi keleluasaan untuk memilih opsi terbuka dan tertutup.
BACA JUGA: Gegara Novel Baswedan, KPK Ditantang Ungkap Kasus Bansos Rp 100 T
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman rapat membahas Azis Syamsuddin bersama anggota MKD lain pada Selasa, (18/5). Adapun, rapat pertama tersebut digelar tertutup.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News