Gegara Novel Baswedan, KPK Ditantang Ungkap Kasus Bansos Rp 100 T

Gegara Novel Baswedan, KPK Ditantang Ungkap Kasus Bansos Rp 100 T - GenPI.co
Novel Baswedan. FOTO: Antara

GenPI.co - Akademisi politik Hamka memberikan pandangannya terkait pernyataan pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal korupsi bantuan sosial atau bansos senilai Rp 100 triliun.

Menurutnya, kebenaran informasi yang disebutkan oleh Novel harus segera diselidiki oleh pihak-pihak terkait, terutama KPK.

BACA JUGA: Waduh, 1 Juta Data Pribadi Masyarakat di BPJS Kesehatan Bocor

“Jika informasi itu benar, seharusnya pihak-pihak terkait, terutama KPK, harus pro-aktif untuk menyelidiki pernyataan Novel Baswedan tersebut,” ujarnya kepada GenPi.co, Jumat (21/5).

Hamka mengatakan jika kebenaran informasi tersebut tak segera ditindaklanjuti, maka hal itu akan menunjukkan adanya masalah serius dalam penegakkan hukum di Indonesia.

“Hal itu bisa menunjukkan bahwa kualitas penegakkan hukum Indonesia masih lemah dan bermasalah,” katanya.

Lebih lanjut, pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan bahwa informasi dalam pernyataan Novel itu tak bisa dibiarkan begitu saja.

Hamka menegaskan bahwa KPK dan aparat penegak hukum harus bisa menindaklanjuti persoalan korupsi dana bansos yang jumlahnya tak main-main itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya