Kacung: Korupsi Dana Bansos Kejahatan Manusia

23 Mei 2021 14:25

GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan menegaskan bahwa penegak hukum harus segera menindaklanjuti pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait korupsi dana bansos covid-19 mencapai Rp 100 triliun.

Pasalnya, Kacung menilai bahwa penindaklanjutan informasi tersebut tak hanya untuk menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga memberantas kejahatan manusia.

BACA JUGA: Mbak You Terawang Bakal Ada 3 Gempa Dahsyat

“Pandemi covid-19 ini kan menyangkut masalah kemanusiaan. Jadi, ini bukan sekadar korupsi, tapi korupsi yang menyangkut kejahatan kemanusiaan,” ujarnya kepada GenPi.co beberapa waktu lalu.

Kacung mengatakan bahwa pernyataan Novel itu memang masih berupa dugaan, jadi harus secepatnya ditindaklanjuti untuk mendapatkan bukti.

“Kalau dugaan itu bisa iya bisa tidak. Lihat saja berapa dana yang masuk, yang keluar berapa. Bisa jadi bahkan nilainya lebih dari Rp 100 triliun,” katanya.

Pengajar Ilmu Politik di Universitas Airlangga itu memaparkan bahwa Rp 100 triliun yang disebutkan oleh Novel itu masih perkiraan kasar.

“Pertama, karena itu dugaan, jadi bisa iya, bisa tidak. Kedua, jumlahnya bisa saja lebih atau kurang dari RP 100 triliun,” paparnya.

Kacung berharap bahwa apa yang disampaikan oleh Novel Baswedan tak lagi hanya dugaan, tapi bisa dibuktikan dan ditindaklanjuti.

“Sebab, kalau tidak dibuktikan dan ditindaklanjuti, pernyataan Novel itu bisa jadi asal omong saja,” tuturnya.

Seperti diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan menduga bahwa kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp 100 triliun.

Namun, Novel belum bisa memastikan kembali, karena perlu penelitian lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

BACA JUGA: Analisis Pengamat, Megawati Bakal Pilih Sosok Capres Ini 

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun, bahkan saya rasa bisa sampai 100 triliun nilai proyeknya. Ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” ujar Novel Baswedan. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co