Waduh, Eks Ketua DPC Demokrat yang Dipecat Tuntut Kejelasan!

27 Mei 2021 18:15

GenPI.co - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto meminta kejelasan terkait pemecatan dirinya dari partai berlambang mercy tersebut.

Rakhmat ingin menggugat Mahkamah Partai terkait dengan kejelasan pemecatan dirinya dan dua Ketua DPC lainnya.

BACA JUGA: Sistem Pemilu di Demokrat Ternyata Begini, Tokoh Ini Blak-Blakan

Ia datang ke Mahkamah Partai Demokrat bersama eks Ketua DPC Ngawi Muh Isnaeni Widodo dan eks Ketua DPC Tegal Ayu Palaretins.

"Gugatan kami tertuju kepada Mahkamah Partai, tetapi di undangan hari ini bukan Mahkamah Partai, justru dari Ketua Kajian Perkara," kata Rakhmat, saat ditemui GenPI.co di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (27/5).

Rakhmat mengaku terkejut karena hal itu berarti berbeda dengan substansi yang ingin dibahas olehnya.

Dia pun mempertanyakan keberadaan Mahkamah Partai, sebab yang mengundangnya hari ini justru lembaga lain.

"Kami beriktikad baik datang, tetapi di sini kami mendapat hambatan," katanya.

Rakhmat menjelaskan hambatan itu seperti usaha untuk memisahkan tiga ketua DPC.

Mantan Ketua DPC Bantul itu juga menyinggung soal AD/ART 2020 yang membuat aturan main menjadi tidak jelas.

BACA JUGA: Elektabilitas Demokrat Meroket, Pakar Sebut Ada Peran Moeldoko

Menurutnya, pemecatan dirinya seharusnya hanya bisa dilakukan oleh MPC.

Namun, tanpa melalui mekanisme tersebut, sebuah surat pemecatan telah diberikan dan daerah pimpinannya langsung diambil alih Plt. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co