Pernyataan Din Syamsuddin Bergetar Soal Vonis Habib Rizieq

28 Mei 2021 15:35

GenPI.co - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai rasa keadilan rakyat terusik seiring vonis yang dijatuhkan Habib Rizieq Shihab (HRS), atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta.

Menurut mantan ketua PP Muhammadiya ini seharusnya Habib Rizieq dibebaskan dari segala hukuman. Hal ini demi menjunjung tinggi rasa keadilan di masyarakat.

“Dari sudut rasa keadilan seharusnya HRS dibebaskan dari hukuman,” ujar Din Syamsuddin dalam keterangannya, Jumat (28/5).

BACA JUGA:  Rizieq Divonis Rendah, Ferdiand pun Sindir Hakim Soal Perasaan

Secara logika, Din Syamsuddin membandingkan kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq dengan kerumunan-kerumunan lain yang terjadi.

Jika kerumunan di masa Covid-19 memang dianggap sebagai pelanggaran hukum, maka seharusnya kerumunan lain juga diperlakukan serupa.

BACA JUGA:  Dapat Vonis Ringan, Habib Rizieq Menjadi Tokoh yang Dikagumi

“Termasuk yang melibatkan penguasa, tidak dibawa ke jalur hukum. Sangat nyata dan kasat mata ketakadilan itu," kata Din Syamsuddin. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co