GenPI.co - Perjanjian batu tulis yang disepakati Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ternyata sudah kedaluwarsa pada Pemilu 2009.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam diskusi daring SARA Syndicate di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pengamat Komunikasi dan Politik Jamiluddin Ritonga menjelaskan, penegasan Hasto itu hanya berlaku saat itu saja.
"Perjanjian ini dinilai sudah tidak berlaku lagi dengan kalahnya pasangan Mega-Prabowo pada pilpres 2009," jelas Jamiluddin.
Namun, Jamiluddin menjelaskan peluang PDIP dan Gerindra untuk berkoalisi pada Pilpres 2024 masih sangat terbuka.
"Masalahnya, tinggal siapa yang akan jadi capres dan cawapres? Kalau dilihat dari logika politik, seharusnya capres-nya PDIP dan cawapres-nya dari Gerindra," ungkap Jamiluddin.
Logika itu didasari dari perolehan suara pada Pileg 2019, yang mana PDIP memperoleh suara paling banyak.
"Kedekatan hubungan Prabowo-Mega menjadi sedikit harapan duet dengan Puan untuk nyapres," sambungnya.
Bahkan, Jamiluddin juga menjelaskan kedekatan keduanya didukung sejak Prabowo masuk Kabinet Jokowi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News