GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto menilai tuntutan yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab untuk kasus RS Ummi sangatlah tidak adil.
Sebab, menurutnya banyak pula pejabat yang menyembunyikan statusnya sebgai pengidap Covid-19 dan tidak memberi informasi itu kepada publik.
“Dalam beberapa kasus, banyak pejabat negara tidak memberikan informasi yang benar. Padahal, harusnya mereka memiliki kewajiban moral juga,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (5/6/2021).
Satyo lantas memberikan contoh seperti mantan Menteri KKP Edi Prabowo yang tidak membeberkan kondisi sebenarnya. Menurut Satyo, hal itu berpotensi menularkan Covid-19 kepada orang lain.
“Selain itu, ada pejabat setingkat Menteri dan Menteri lainnya yang tidak mempublikasikan bahwa sedang positif Covid-19. Akan tetapi mereka tidak dikenakan sangsi apa pun,” terang dia.
Lebih lanjut, menurutnya, hal ini lah yang dirasa tidak adil. Satyo menilai tuntutan yang dikenakan kepada Habib Rizieq Shihab teralu berat.
“Padahal banyak pihak pejabat yang pelanggaran prokesnya lebih banyak. Tapi tidak dikenakan sangsi apapun. Demokrasi menuntut keadilan sejak dalam pikiran,” tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News