Suara Lantang MS Kaban Bongkar Jokowi: Penguasa Hanya Bikin Dosa

08 Juni 2021 03:30

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Ummat MS Kaban mendadak menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas merupakan penguasa yang hanya bikin dosa.

Hal tersebut diungkapkan MS Kaban karena melihat pemerintah tidak mampu memberangkatkan rakyatnya untuk beribadah ke Tanah Suci, Mekkah.

Oleh sebab itu, orang dekat Amien Rais ini menilai ketidakmampuan tersebut hanya menjadi dosa para penguasa.

BACA JUGA:  Pernyataan Keras Pimpinan PA 212 Mencengangkan: Tunggu Kehancuran

Bahkan, dengan tegas, mantan pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) ini meminta agar kedua pimpinan tersebut untuk mengundurkan diri.

"Presiden dan Menag tidak punya kemampuan berangkatkan rakyatnya sendiri. Kalau sudah tidak mampu, ngapain jadi penguasa hanya bikin dosa. Istikharah-lah untuk resign," jelas MS Kaban kepada wartawan, Minggu (6/6).

BACA JUGA:  Skenario PDIP Bocor dari Rekaman 3 Menit 46 Detik, Hasto: Benar..

Tak hanya itu, MS Kaban mengatakan bahwa pembatalan ibadah haji tahun 2021 tidak masuk akal, lantaran Indonesia memiliki hubungan baik dengan Arab Saudi.

Menurutnya, hal terebut karena Menteri Agama tidak memberikan manfaat kepada umat muslim Indonesia.

"Ini keputusan yang tidak masuk akal, terlihat nyata Presiden Jokowi tidak memiliki sense of rukun Islam. Menag RI berkuasa tapi tidak bermanfaat untuk umat muslim," jelas MS Kaban.

"Hubungan kultural umat muslim Indonesia dengan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi sepanjang sejarah NKRI cukup mesra harmonis," lanjutnya.

MS Kaban pun kemudian mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2021.

"Masih ada waktu Presiden Jokowi tinjau ulang keputusan batal haji 2021," tegasnya.

Diketahui, Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Hal tersebut dilakukan semata-mata demi keselamatan jemaah.

"Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah. Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian covid-19 ini segera usai," jelas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).

Keputusan itu dituangkan dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Menag Yaqut, memastikan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co