Anies Baswedan Terseret Kasus Korupsi Tanah, KPK Segera Panggil

08 Juni 2021 21:45

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin mengatakan, kasus korupsi itu mungkin secara objektif melibatkan Anies.

BACA JUGA:  Gebrakan Maut Anak Buah Anies Baswedan Lawan Corona, Menakjubkan!

"Pelaku adalah pejabat di bawahnya langsung dan Anies pasti tahu tingkat penyelewengan anak buahnya," katanya kepada GenPI.co, belum lama ini.

Akibat kasus ini, lanjut Mualimin, nama Anies Baswedan turut diseret karena ia dinilai lalai dalam menindak tegas oknum staf yang menyeleweng.

BACA JUGA:  Analisis Pakar Top Bongkar Duet Anies dan Ganjar, Ternyata

"Anies membiarkan penggelembungan pembelian tanah, sehingga merugikan negara," lanjutnya.

Sementara itu, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut berkomentar atas hal tersebut melalui akun Twitternya, @FerdinandHaean3, Selasa (8/6).

"Tersangka saat ini 1 tingkat di bawah Anies," cuit Ferdinand.

Menurutnya, proyek pengadaan tanah tersebut merupakan bagian dari program Anies Baswedan, sehingga sangat mungkin terjadi Anies terseret.

"Program ini program utama Anies. Sangat mungkin," tutup Ferdinand.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co