Pernyataan Din Syamsuddin Sungguh Mencengangkan: Bertobatlah...

09 Juni 2021 07:50

GenPI.co - Akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mendadak mempertanyakan izin pengumpulan donasi Palestina yang dihimpun Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Ade Armando mempertanyakan izin pengumpulan donasi Palestina yang dilakukan Ustaz Adi Hidayat dari pemerintah.

Dia menyatakan, bahwa pengumpulan donasi harus seizin pemerintah. Jika tidak, kata dia, maka pengumpulan donasi tersebut ilegal.

BACA JUGA:  Pakar Ekonomi Rizal Ramli Blak-blakan: Jokowi Akan Power Less...

Hal itu disampaikan Ade Armando melalui akun twitternya pada Senin (31/5).

"Pengumpulan dana buat Palestina oleh Adi Hidayat itu sudah seizin Pemerintah? Kalau tidak, ya ilegal!" demikian cuitan Ade Armando.

BACA JUGA:  7 Khasiat Tape Singkong Sangat Mengejutkan, Rugi Kalau Tak Suka

Ade Armando juga menyinggung soal rencana Ustaz Adi Hidayat melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi.

"Adi Hidayat melaporkan Eko Kuntadhi, ke polisi karena Eko menulis cuitan ‘Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60M. Diserahkan Rp 14 M. Lho Fitnah apa? Kalau Eko bilang, yang diserahkan Adi Hidayat HANYA Rp 14 M, baru Eko bisa dibilang fitnah. Penyerahan kan bisa bertahap? Adiiiiiiiii," cuitnya.

BACA JUGA:  Suara Lantang MS Kaban Bongkar Jokowi: Penguasa Hanya Bikin Dosa

Sementara itu, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Din Syamsuddin blak-blakan mendukung langkah pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) untuk memproses hukum orang yang memfitnahnya terkait uang donasi ke Palestina.

Hal tersebut diungkapkan Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya. Menurutnya, UAH adalah ulama terkenal di kalangan ummat Islam. Sehingga fitnah ke UAH itu bisa menyinggung ummat Islam.

Sebelumnya, UAH berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 30,88 miliar. UAH menyerahkan Rp14,3 miliar ke Palestina melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara Rp10,2 miliar ke Internasional networking for humanitarian (INH). Dan Rp5 miliar untuk kedutaan besar Palestina.

Akan tetapi, penyaluran itu dipermasalahkan beberapa orang. Mereka menyebut UAH tidak transparan. Bahkan ada yang menuding UAH menilap uang donasi tersebut.

"Tuduhan terhadap UAH menyelewengkan dana solidaritas Palestina adalah fitnah keji yang bersifat pembunuhan karakter tokoh ulama/dai. Fitnah seperti itu sering dilakukan oleh kelompok yang membenci ulama dan ingin mendiskreditkan mereka," jelas Din Syamsuddin dikutip GenPI.co, Jumat (4/6).

"Fitnah terhadap beliau tentu akan menyinggung umat Islam pendukung UAH," sambungnya.

Oleh sebab itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta Polri mengusut laporan yang dibuat oleh tim UAH.

"Mengharapkan Polri/Bareskrim memproses laporan Tim UAH, karena kalau kecenderungan penyebaran fitnah ini dibiarkan, maka potensial menciptakan iklim politik yang tidak kondusif dalam kehidupan bangsa," beber Din Syamsuddin.

Sebab, jika tudingan dan fitnah terhadap UAH tidak diusut, maka akan menciptakan kegaduhan.

"Sebaiknya terhadap kasus pendeskreditan termasuk penganiayaan ulama/dai pihak Polri melakukan upaya cegah-tanggal (cekal) agar tidak berkembang yang dapat mengganggu stabilitas," jelas Din Syamsuddin.

"Kepada para tukang fitnah dan buzzer berhentilah memfitnah dan bertobatlah. Ingatlah balasan Allah SWT di dunia maupun di akhirat," pungkas Din Syamsuddin.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co