GenPI.co - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam blak-blakan mengungkapkan, pihaknya berhak untuk memanggil siapapun terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM.
Choirul Anam menjelaskan, hal tersebut sudah tertulis jelas pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia.
Penyataan tersebut disampaikan Choirul Anam lantaran proses penyelidikan dugaan pelanggaran HAM pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Merespons hal tersebut, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut angkat suara.
Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa Komnas HAM seharusnya diisi oleh orang-orang yang tak menjadikan subjektifitas pertemanan.
"Komnas HAM harusnya diisi oleh orang-orang yang tidak menjadikan subjektifitas pertemanan atau merasa sekelompok dengan orang tertentu sebagai alasan untuk bekerja," cuit Ferdinand di akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3, Kamis (10/6).
Menurut Ferdinand Hutahaean, sebuah lembaga harus bertindak adil atau tak sewenang-wenang.
"Apalagi memperalat lembaga secara sewenang-wenang dan premature," jelasnya.
Pria berdarah Batak tersebut menegaskan, bahwa komisioner harus jeli melihat fakta yang ada.
"Komisioner jangan jadi dungulah melihat fakta," pungkas Ferdinand Hutahaean.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News