GenPI.co - Legislator Partai Demokrat Bramantyo Suwondo blak-blakan menentang rencana pemerintah.
Bramantyo menilai, rencana pengenaan pajak untuk jasa pendidikan akan berimbas ke agenda kerja pemerintah.
Kebijakan itu pun dinilai akan kontra produktif bagi pemerintahan.
"Padahal, periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat menitikberatkan pada rencana pembangunan SDM yang berkualitas," kata Bramantyo di Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Menurut dia, rencana ini juga makin menjauhkan pemerintah pada semangat UUD 1945 bab pendidikan dan kebudayaan.
Di dalamnya telah mengamanati bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Menurut Bram, sudah semestinya pemerintah mencerdaskan warga negaranya.
Bukan malah memperberatkan masyarakat dalam memeroleh pendidikan.
Seperti diketahui, jasa pendidikan termasuk dalam daftar jasa yang akan dikenakan tarif PPN, sebagaimana tertuang dalam draft RUU KUP.
Selain bidang pendidikan, sejumlah sektor lain juga akan dikenakan pajak mulai sembako, pelayanan medis, jasa pelayanan sosial, keuangan, hingga asuransi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News