Pengamat Politik: Niat Anies Baswedan Mulia, Tapi Caranya Salah

14 Juni 2021 09:15

GenPI.co - Pengamat politik Wempy Hadir blak-blakan memberi tanggapan terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Seperti diketahui, Anies Baswedan telah memperbolehkan konser musik berjalan kembali di restoran dan bar walaupun angka Covid-19 di Jakarta masih tinggi.

"Menurut saya, pemerintah tidak boleh abu-abu dalam menerapkan aturan. Artinya yang satu boleh berkumpul dan beraktivitas, sementara sektor yang lain tidak diperbolehkan," jelas Wmpy Hadir kepada GenPI.co, Minggu (13/6).

BACA JUGA:  Akademisi: Juli Bisa Jebol, Pemerintahan Jokowi Sangat Berbahaya

Wempy Hadir juga menilai sektor pendidikan masih dilakukan melalui sistem daring. Dengan demikian, mestinya sektor musik juga tidak ada pengecualian.

"Kalau situasi sudah terkendali, maka semua aktivitas boleh saja dilakukan seperti sedia kala," ungkapnya.

BACA JUGA:  Akhirnya Ganjar Pranowo Akui Dapat Perintah Khusus Jokowi, Wow

Direktur Eksekutif Indopolling Network ini juga berharap agar kebijakan yang dibuat tidak akan menimbulkan masalah baru yang kemudian pemerintah sendiri akan bingung untuk menanganinya.

"Jadi jangan menyelesaikan masalah dengan membuat masalah. Akhirnya yang akan dipetik adalah masalah baru," kata Wempy Hadir.

"Niat Anies Baswedan atau Pemprov DKI Jakarta sangat mulia, tapi hal ini bisa jadi momentum dan caranya yang keliru," sambungnya.

Menurut Wempy, jika itu terjadi, maka sektor lain akan meminta perlakuan yang sama.

Tidak hanya itu, Wempy juga menilai Anies Baswedan akan mendapatkan citra negatif dari publik karena dianggap melonggarkan aktivitas warga.

"Padahal kita sedang dalam situasi darurat akibat bertambahnya kasus baru Covid-19," ungkapnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengizinkan kegiatan konser musik atau live music di restoran hingga bar. Namun terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disparekraf DKI Nomor 281 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata yang diteken oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Gumilar Ekalaya pada 31 Mei lalu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co