Pengacara Habib Rizieq Bikin Jaksa Terdiam: Dibayar Rakyat Tapi..

16 Juni 2021 07:35

GenPI.co - Pengacara eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar blak-blakan menganggap kata-kata yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan replik terbilang kasar dan kurang sopan.

Hal tersebut diungkapkan Aziz Yanuar untuk merespons pernyataan jaksa yang menilai Habib Rizieq kerap menggunakan kata-kata kasar dan emosional dalam pleidoi yang dibacakan pada pekan lalu, dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab RS Ummi, Bogor.

Aziz Yanuar pun membuat ruang sidang senyap dan jaksa terdiam. Sebab, menurutnya, jaksa merupakan aparatur yang digaji rakyat.

BACA JUGA:  Akademisi: Jika Tak Ada Jalan Lain, Bisa Timbul People Power

"Jaksa menanggapinya dengan apa caranya baik? Apa kata-katanya juga baik? Tadi saya kalau itu juga bisa berpersepsi, bahwa tanggapannya itu menurut kami kurang sopan, kurang baik," jelas Aziz Yanuar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6).

Aziz Yanuar mengungkapkan, jaksa adalah aparatur negara yang dibiayai oleh masyarakat atau rakyat.

BACA JUGA:  Rizal Ramli Skakmat Menteri Yasonna Laoly: Ngomong Yang Benar...

Oleh sebab itu, jaksa harus bersikap baik kepada terdakwa, yakni Habib Rizieq Shihab, yang merupakan bagian dari rakyat.

"Apalagi mereka ini aparatur negara, dibayar oleh rakyat. Kita rakyat, Habib rakyat, harusnya sikapnya baik. Menegurnya juga baik. Tadi menurut kami kata-kata juga kasar," jelas Aziz Yanuar.

BACA JUGA:  Suara Kapolri Listyo Sigit Menggelegar di Polda Jaya: Siap Perang

Bahkan, Aziz Yanuar mengklaim Habib Rizieq tak pernah ingin membuat tersinggung siapa pun lewat pleidoinya, termasuk jaksa.

Akan tetapi, hal itu menjadi urusan jaksa bila merasa tersinggung dengan ucapan Habib Rizieq.

"Jadi yang dimaksud Habib itu adalah hal-hal yang memang harus diucapkan secara tegas secara jelas," ungkap Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar juga menyoroti ucapan jaksa yang menilai Habib Rizieq tak pantas menyandang status imam besar.

Aziz pun menegaskan penilaian itu merupakan hak tiap-tiap individu. Ia menegaskan tak pernah memaksa seseorang untuk menganggap Habib Rizieq sebagai imam besar.

Ia pun lantas mengklaim status imam besar diberikan oleh jutaan rakyat Indonesia pada Aksi 212 yang digelar beberapa tahun lalu.

"Itu adalah klaim jutaan rakyat Indonesia itu setahu saya. Waktu aksi 212 waktu itu sampai saat ini juga sepengetahuan saya," tegasnya.

Seperti diketahui, jaksa sempat mengkritik status imam besar yang melekat pada Habib Rizieq Shihab.

Jaksa menilai status hanya sekadar isapan jempol semata karena banyak kata-kata Habib Rizieq yang dirasa kurang pantas saat membacakan pleidoi perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes swab Rumah Sakit Ummi, Bogor.

"Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu. Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," jelas Jaksa.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co