Tegas, Bobby Nasution: Pak Kapolrestabes Minta Tutup & Cabut Izin

16 Juni 2021 07:55

GenPI.co - Wali Kota Medan Bobby Nasution terus membenahi wilayahnya, termasuk memberantas narkoba.

Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, kini tengah mengkaji ulang izin operasional salah satu tempat hiburan malam berupa tempat karaoke atau KTV.

KTV tersebut berlokasi di jalan Haji Adam Malik, karena diduga menyediakan narkoba untuk para pengunjung.

BACA JUGA:  Buat Kaget! Ternyata Suara Pria yang Doyan Selingkuh Kayak Begini

"Ini akan kami lihat. Karena permintaan Pak Kapolrestabes itu ditutup dan dicabut izinnya. Ini akan kami dalami lagi," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat dijumpai di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (15/6/2021).

Bobby mengapresiasi aparat kepolisian yang telah memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.

BACA JUGA:  3 Zodiak Hari Ini Dapat Kejutan Cinta, Rencanakan Pernikahan, Wow

"Kami berterima kasih kepada Polrestabes Medan sudah membantu kami bersama-sama untuk memberantas narkoba di Kota Medan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution menutup permanen salah satu tempat karaoke atau KTV yang berada di Jalan Haji Adam Malik, karena diduga menyediakan narkoba untuk para pengunjung.

BACA JUGA:  Mendadak Bobby Nasution Disentil PKS, Isinya Mengejutkan

Hal itu dikatakan Riko setelah pihaknya menahan 51 orang pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine, saat merazia KTV tersebut.

Dari lokasi tersebut polisi turut menyita barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 285 butir, dan uang hasil penjualan ekstasi lebih dari Rp17 juta.

Ratusan butir ekstasi itu milik manajemen KTV yang sengaja disediakan untuk dijual kepada para pengunjung dengan harga Rp 300 ribu per butir. (*/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co