Polisi Bongkar Barang Bukti Pungli, Jumlahnya Bikin Melongo!

17 Juni 2021 19:40

GenPI.co - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kelompok pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut dia, terdapat empat kelompok besar yang terorganisir dengan baik menjalani praktik pungli.

"Terdapat Kelompok Bad Boy, Haluan Jasa Prakasa, Sapta Jaya Abadi, dan Tanjung Raya Kemilau. Dari kelompok tersebut, kami kembali mengamankan 24 tersangka," ungkap Fadil kepada GenPI.co di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6).

BACA JUGA:  Pak Jokowi, Pungli Dihabisi, Bongkar Muat Priok Malah 20 Jam

Fadil menjelaskan, keempat kelompok tersebut merupakan jasa keamanan dan pengawalan yang berbadan hukum.

Polisi lebih lanjut mengungkapkan para tersangka yang terdiri dari Kelompok Bad Boy (BB) terdapat empat orang, Haluan Jasa Prakasa (HJP) enam pelaku.

BACA JUGA:  ICW Bongkar Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Ternyata...

Sementara Kelompok Sapta Jaya Abadi (SJA) sebanyak tiga orang dan Tanjung Raya Kemilau (TRK) ada sepuluh tersangka.

Total barang bukti berupa duit, polisi berhasil menyita Rp 293.659.500, yang mana BB sebesar Rp 9.100.000 dan HJP senilai Rp 177.349.500.

Sedangkan SJA, polisi menyita Rp 24.650.000 dan TRK senilai Rp 82.560.000.

Dengan demikian, Fadil menegaskan akan menegakan hukum terhadap modus pungli dan preman hingga ke akar masalah.

"Ini kejahatan yang terorganisir. Kami akan terus melakukan penegakan hukum sehingga dapat mengurai masalah," tegasnya.

Dari total 24 tersangka, mereka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co