Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri: Satu Pimpinan Cukup...

18 Juni 2021 04:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi klarifikasi terkait hadirnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memenuhi undangan Komnas HAM terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Saat ditanya wartawan apakah KPK bersedia datang jika Komnas HAM mengonfirmasi dan meminta keterangan komisioner lain, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Nurul Ghufron sudah cukup untuk memenuhi informasi dan data yang dibutuhkan.

"Kami sudah jelaskan, KPK ini kolektif kolegial. Artinya satu itu (Nurul Ghufron) sudah cukup untuk kebutuhan informasi dan data oleh Komnas HAM," jelas Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/6).

BACA JUGA:  Skenario Prabowo Mulai Jalan, Jokowi Bisa Keluar Koalisi Istana

Menurut Ali Fikri, undangan Komnas HAM hari ini hanya diwakili oleh Pak Nurul Ghufron untuk menyampaikan terkait peralihan ASN.

"Peralihan ASN yang merupakan perintah undang-undang, sekali lagi perintah undang-undang," tegasnya.

BACA JUGA:  Suara Lantang Kapolri Listyo di Depan Anggota DPR Mengejutkan

Menurut Ali Fikri, aturan itu sudah diturunkan dalam Peraturan Komisi (Perkom) no 1 2021. Dirinya juga menyakini bahwa seluruh proses sampai Perkom sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami memastikan tidak ada penyelundupan, artinya ini sudah melalui proses dan mekanisme yang sama dengan Perkom lainnya yang kami susun," ujarnya.

Dirinya juga berharap Komnas HAM mempelajari secara lengkap apa yang telah KPK sampaikan secara tertulis.

"Sebagai bentuk penghormatan kami untuk fungsi Komnas HAM, data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM akan kami penuhi," tuturnya.

"Kami juga sudah berkomunikasi melalui biro hukum menanyakan apa saja data dan informasi yang dibutuhkan," pungkas Ali Fikri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co