GenPI.co - Habib Rizieq Shihab (HRS) yang terjerat kasus hukum hingga mendapat tuntutan penjara dan denda membuat emosi Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin meluap-luap.
Jelang sidang oembacaan vonis yang rencana diadakan 24 Juni 2021, Novel tidak bisa menghentikan massa yang ingin datang.
"PA 212 tidak punya kekuatan membendung massa pencinta Habib Rizieq yang bakal hadir pada sidang nanti," tuturnya kepada JPNN, Senin (21/6/2021).
Novel mengingatkan bahwa jaksa penuntut umum harusnya paham kecintaan pendukung Habib Rizieq.
Hal tersebut bisa dilihat dari massa yang hadir untuk menyambut kepulangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020.
Bahkan. Novel juga menyinggung gerakan massa Aksi Bela Islam 212 pada 2016.
"Aksi 212 sampai penyambutan Habib Rizieq hingga di Megamendung menjadi jutaan lautan manusia. Itu buktinya," jelasnya.
Jika terjadi kerumunan di pengadilan, imbuh Novel, Habib Rizieq jangan disalahkan lagi.
Menurut dia, jaksalah yang memicu munculnya gerakan massa. (cuy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News