GenPI.co - Direktur Eksekutif CISA Herry Mendrofa menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas potensi kerugian terhadap penanganan covid-19 yang mencapai Rp 2,94 Triliun
"Bisa dikatakan ini warning bagi Jokowi dan jajarannya. Potensi kerugian negara yang mencapai 2 triliun rupiah tidak boleh dianggap biasa saja," ucapnya dalam keterangan GenPI.co peroleh, Rabu (23/6/2021).
Menurut dia, kalkulasi dalam konteks manajemen risiko pemerintahan Presiden Jokowi dinilai belum tepat.
"Kalkulasi manajemen risiko mulai dari sektor ekonomi hingga urusan sosial politik dalam menangani pandemi tidak tepat sehingga menimbulkan potensi kerugian," ucapnya.
Menurut dia, sejak awal ada bentuk kepanikan di mana hal ini memengaruhi kesiapan pemerintah pusat hingga daerah dalam meminimalisasi implikasi dari pandemi covid-19.
"Sejak awal stakeholders pada panik. Silang pendapat antara pemerintah pusat dengan daerah tak terhindarkan dalam menentukan pilihan kebijakan yang dirasa tepat," ucapnya.
Herry menjelaskan, akhirnya harmonisasi percepatan penanggulangan pandemi pun lambat dan sering insinkronisasi.
Untuk itu, pemerintah harus melakukan introspeksi diri sekaligus membenahi Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang dibentuk.
"Kebocoran anggaran ada di tim PC-PEN itu artinya harus introspeksi diri dari sekarang, harus ada upaya pembenahan serta evaluasi," ucapnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News