Mendadak MUI Desak Pemerintah Jokowi Lakukan Ini, Alarm Bahaya!

24 Juni 2021 15:23

GenPI.co - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas buka suara soal kekhawatiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut kekhawatiran atas pertumbuhan utang pemerintah yang terus naik saat pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu masalah ini tentu tidak boleh kita anggap enteng, tetapi harus menjadi concern atau perhatian," ujar Anwar dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

Anwar menilai bahwa utang yang diambil pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tentu akan berdampak besar pada negara Indonesia ke depannya.

BACA JUGA:  Pakar UI: Jokowi 3 Periode Harganya Sangat Mahal, Terlalu Bahaya

Menurut dia, negara Indonesia nantinya bakal tidak lagi dipercaya oleh negara-negara lain di dunia terutama oleh negara-negara maju.

Kemudian, para investor tentu tidak mau datang untuk berinvestasi. Sebab, Indonesia bagi negara-negara maju sudah tidak lagi baik dan aman untuk berinvestasi.

BACA JUGA:  Ada Apa MUI di Kedutaan Besar Kanada? Kasus Maut Ini Disorot

Anwar menambahkan dalam pergaulan internasional, Indonesia juga tentu akan sangat merasa malu sekali dengan negara-negara lain.

"Sehingga pernyataan dan sikap Indonesia terhadap suatu masalah tidak lagi didengar oleh negara lain," terang dia.

BACA JUGA:  Utang Pemerintah Jokowi Harus Dibayar Selama 50 Tahun ke Depan

Lebih parah lagi keadaan ini tentu akan bisa membuat kedaulatan ekonomi dan politik menjadi terusik dan tersandera serta bermasalah.

"Kita kehilangan kebebasan dan kemerdekaan kita untuk mengatur bangsa dan negara kita sendiri," jelasnya.

Dia mengharapkan Indonesia sebagai bangsa dapat mencari serta menemukan solusi yang baik dan tepat.

"Agar negeri yang sama-sama kita cintai ini tetap dapat survive dan tumbuh serta berkembang dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan," imbuh Anwar.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2020 meminta pemerintah tak sembarangan mengajukan utang.

"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui PDB dan Penerimaan Negara, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kemampuan pemerintah membayar utang dan bunga utang," ungkap Agung dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (22/6/2021) lalu.

Lebih lanjut, Agung menyatakan pandemi Covid-19 meningkatkan defisit, utang dan SILPA. Sehingga, berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal.

Sebab itu, pemerintah harus tetap waspada meski rasio defisit utang terhadap PDB masih di bawah ketetapan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara.(tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co