GenPI.co - Dikabarkan ada sebuah konspirasi di balik vonis empat tahun penjara yang diberikan kepada Rizieq Shihab.
Akademisi politik Hamka memberikan pandangannya terkait vonis hukuman pidana empat tahun penjara kepada Mantan Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor.
Menurut Hamka, vonis hakim kepada Rizieq Shihab sangat tidak adil.
“Keputusan itu adalah keputusan politik, bukan keputusan hukum,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (24/6).
Hamka menegaskan bahwa hukum itu digunakan untuk melawan diskriminasi dan ketidakadilan.
Lebih lanjut, pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mempertanyakan vonis hakim yang mirip unggahan Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono.
“Jelas ini konspirasi untuk menghabisi Habib Rizieq Shihab," ungkapnya.
Hamka mengatakan bahwa Rizieq Shihab bukanlah koruptor atau pengkhianat, sehingga tidak pantas menerima vonis tersebut.
“Beliau hanya ulama dan intelektual yang berani mengkritik ketidakadilan dari berbagai sisi, yaitu ekonomi, hukum, politik, hingga sosial,” katanya.
Oleh karena itu, Hamka menilai bahwa konspirasi untuk menghabisi Rizieq Shihab harus dilawan.
“Ini bukan soal Rizieq Shihab saja, tapi ini soal keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Seperti diketahui, Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono pernah mengunggah foto kedatangan Rizieq Shihab di akun Instagram pribadi ketua umum PKPI itu.
“Alhamdulillah masih bisa tersenyum. Sehat-sehat selalu bapak. Semoga baik-baik saja. Sampai bertemu di 2026," tulisnya di akun Instagram @diaz.hendropriyono, Sabtu (12/12/2020).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News