Ulama Pendukung Jokowi Kini Berbalik Bela HRS, Dahsyat!

25 Juni 2021 11:20

GenPI.co - Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis empat tahun penjara dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor.

Pro dan kontra kini muncul usai vonis terhadap HRS itu dibacakan majelis hakim di persidangan.

Salah satu kritikan keras datang dari tokoh kenamaan Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal atau Gus Sahal.

BACA JUGA:  Unggahan Poster Eko Kuntadhi Viral, Ajakan Bunuh Diri Demi HRS!

Dalam pernyataannya yang diunggah di laman akun Twitter, Kamis (24/5) Gus Sahal menilai vonis 4 tahun adalah berlebihan.

BACA JUGA:  Mendadak Novel Bamukmin Minta Jaksa Ditangkap, Ternyata..

"Ini berlebihan. Kalo Rizieq divonis 4 tahun karena tebar kebencian SARA kek ancam penggal kepala dan lain-lain saya setuju. Tapi kalo karena kasus data swab, ini lebay," Cuit Gus Sahal dikutip GenPI.co, Jumat (25/6).

Sikapnya yang membela HRS berbeda dari biasanya. Sebab,  selama ini Gus Sahal dikenal sebagai ulama yang mendukung pemerintahan Jokowi.

Bahkan, Gus Sahal pun mengutip salah satu ayat Al-Qur'an yang menyinggung soal kebencian terhadap seseorang atau suatu kaum jangan membuat seseorang berbuat tidak adil.

"Janganlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu gak adil, kata Quran," tulisnya.

Sebelumnya, HRS terbukti menyebarkan berita bohong terkait informasi kesehatannya karena menyebut dirinya sehat padahal reaktif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen.

"Menimbang bahwa majelis hakim berpendapat Terdakwa memang belum di-PCR, dan baru di antigen. Namun, berdasarkan Kepmenkes tentang pedoman pencegahan pengendalian Covid-19, kondisi seperti ini disebut probable Covid-19 sehingga menurut majelis hakim, walaupun belum dilakukan swab PCR, tetap saja Terdakwa tidak bisa dikatakan sehat, karena Terdakwa probable Covid-19," jelas Hakim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co