GenPI.co - Akademisi politik Hamka memberikan pandangannya terkait kedatangan massa simpatisan Mantan Pentolan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) kemarin.
Sayangnya, terjadi bentrokan antara massa simpatisan HRS dengan polisi di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
Hamka mengimbau seharusnya aparat kepolisian untuk memperlakukan pendemo dengan rasa kemanusiaan yang tinggi.
“Mereka yang demo hanya menyampaikan aspirasi,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (24/6/2021) kemarin.
Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan bahwa penyampaian aspirasi sudah diatur dan dijamin dalam undang-undang.
“Masyarakat dijamin kebebasannya dalam menyerukan pendapatnya,” kata dia.
Selain itu, para aparat penegak hukum harus selalu ingat bahwa gaji mereka berasal dari uang rakyat.
“Seharusnya pihak keamanan bersikap netral dan mengayomi, bukan tampil sebagai alat pelindung kekuasaan,” tegas dia.
Hamka juga menerangkan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh arogan dalam menghadapi massa pendemo.
“Jangan arogan ketika menghadapi rakyat yang sedang menuntut keadilan,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News