GenPI.co - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang melayangkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang.
Karena, setelah pihak rektorat memanggil 10 mahasiswa BEM, sejumlah pihak mengomentari, dan akhirnya menemukan bahwa Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai komisaris BRI, yang merupakan bank BUMN.
Mengetahui hal tersebut, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon pun ikut angkat suara.
Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 pasal 35, seorang Rektor tidk diperbolehkan untuk merangkap jabatan.
“Bagaimana (BUMN) tak bangkrut, banyak pejabat rangkap jabatan dan pendapatan dari negara. Rektor UI pilih salah satu aja! Mau jadi Rektor atau mau jadi komisaris BUMN?” ujar Fadli Zon dalam akun Twitter-nya, Senin (28/6/2021).
Mengetahui Rektor UI yang rangkap jabatan, Fadli Zon pun menyarankan agar rektor dipilih kembali oleh Senat Guru Besar agar independensi dunia akademik terjamin.
“Kualitas juga akan terjaga baik. Kalau dipilih kekuasaan, bisa-bisa jabatan rektor jadi perpanjangan petugas partai. Lalu kualitas perguruan tinggi makin turun dan malah jeblok,” tutur Fadli zon.
Sementara itu, Rizal Ramli juga ikut merespons masalah yang sama.
"Baru tahu ada aturan rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau lembaga lain/swasta. Hei Rektor UI mundur dari Rektor atau Komisaris BRI. Itu ada Kepres yang melarang!" tegas Rizal Ramli. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News