Pak Jokowi, Ada Surat dari Ketua DPRD DKI Soal Sabu 420 Kg

29 Juni 2021 17:20

GenPI.co - Prasetio Edi Marsudi siap mengirim surat kepada Presiden Jokowi. Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta itu mengaku geram dengan putusan banding kasus sabu 420 kg.

"Harus ada efek jera disini karena persoalan serius untuk menghentikan peredaran dan pemberantasan sampai ke akar-akarnya," katanya dalam keterangan GenPI.co peroleh, Selasa (28/6).

Sebagaimana diketahui, enam orang terpidana pada kasus narkotika yang dikemas mirip bola pada 3 Juni lalu dinyatakan lolos dari hukuman mati.

BACA JUGA:  Lihat Kerja Anak Buah Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Menyesal...

Sebelumnya enam orang terpidana tersebut telah mendapat vonis hukuman mati dari Pengadilan Negeri Cibadak pada 6 April.

Namun, banding belasan tahun penjara yang diajukan kuasa hukum diterima majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Ketua DPRD DKI Bongkar Kasus Tanah, Anies Makin Tersudut

Dirinya akan mendorong agar penegak hukum tak tinggal diam dengan putusan Pengadilan Tinggi tersebut.

"Harus diberantas dengan hukuman mati agar jera. Sudah banyak anak-anak kita generasi penerus yang menjadi korban," katanya. (*)

BACA JUGA:  Ketua DPRD DKI Jakarta Beber Korupsi, Anies Baswedan Diduga...

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co