Jadi Temuan BPK, Golkar Diminta Segera Serahkan Aset

01 Juli 2021 11:06

GenPI.co - DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta untuk segera menyerahkan aset tanah yang saat ini dipakai menjadi kantor sekretariat partai berlambang pohon beringin itu.

Wali Kota Samarinda, Kaltim Andi Harun mengatakan lahan yang berada di Jalan Mulawarman Samarinda itu merupakan aset Pemkot Samarinda.

Ini terungkap setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2013 lalu.

BACA JUGA:  Mohon Dicatat, Ganjar Bisa Didukung Nasdem dan Golkar

“BPK mengamanatkan adanya pengemablian aset pemerintah itu,” kata Andi Harun saat sidak di kantor DPD Golkar Provinsi Kaltim, Rabu (30/6).

Andi Harun mengungkapkan penertiban tak hanya dilakukan di lingkup Sekretariat DPD Golkar Kaltim saja.

BACA JUGA:  Politkus Golkar Sebut Ucapan Anies Baswedan Tak Konsisten

Sebelumnya pihaknya telah mengamankan beberapa aset tanah seperti di eks lokalisasi Bayur seluas 9 hektare, dan lahan berdirinya Plaza 21 dekat Hotel Mercure Samarinda.

“Kantor Golkar kami datangi. Kami lakukan pertemuan dengan KPK dan pengurus Golkar secara tertutup, mengimbau supaya menyerahkan aset,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dahsyat, Poros Golkar-Nasdem Mencuat, Langkahnya Bisa Mulus

Andi Harun sidak ke kantor tersebut bersama Koordinator Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas’ud mengatakan pihaknya pernah melayangkan surat ke Wali Kota Samarinda terkait status lahan tersebut.

Namun karena adanya transisi pergantian Wali Kota, sampai saat ini belum ada tanggapan mengenai surat itu.

“Kalau memang harus sewa tidak masalah. Kami belum ada jawaban dari surat yang dilayangkan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co