Wacana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Abidin Fikri: Bisa Mencederai Keadilan

06 Mei 2025 15:10

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri merespons terkait wacana pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

Dia mengatakan jika wacana tersebut diwujudkan di tengah belum tuntasnya kasus hukum terkait dugaan korupsi di beberapa yayasan saat era Orde Baru maka akan melukai keadilan.

Sebab kasus dugaan korupsi tujuh yayasan itu melibatkan Soeharto, sebagaimana pada tahun 2020 lalu telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Usulkan Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Bamsoet: Berjasa Besar

Politikus PDIP itu pun meminta supaya Kementerian Sosial melakukan kajian mendalam terkait usulan pemberian gelar itu.

“Kasus itu sampai saat ini masih belum menemui penyelesaian yang jelas,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (6/5).

BACA JUGA:  Sampaikan Maaf, Putri Soeharto: Persatuan Lebih Penting Daripada Dendam Kesumat

Abidin mengungkapkan ada UU Nomor 20 tahun 2009 yang mengatur pemberian gelar pahlawan nasional.

Dalam UU itu salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah mempunyai rekam jejak yang bersih dari tindakan melawan hukum.

BACA JUGA:  Gus Ipul Pastikan Tampung Suara Rakyat yang Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan

Dia juga menyinggung masa kepemimpinan Soeharto yang diwarnai dugaan pelanggaran HAM, praktik kolusi dan nepotisme.

“Mengabaikan fakta sejarah serta ketidaktuntasan kasus hukum Soeharto bisa mencederai semangat antikorupsi dan keadilan sosial,” ucapnya.

Mensos Saifullah Yusuf sebelumnya menyebut nama Soeharto punya peluang memperoleh gelar pahlawan nasional pada 2025. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co