GenPI.co - Akademisi Ilmu Pemerintahan Rochendi memberikan pandangannya terkait peretasan akun media sosial milik sejumlah pengurus BEM UI usai kritikan 'Jokowi: The King of Lip Service' diunggah.
Menurutnya, hal itu adalah bentuk intimidasi yang tidak boleh dilakukan, karena menyangkut ranah pribadi.
“Itu adalah privasi pribadi orang dan wajar saja jika plaform itu digunakan untuk melemparkan opini miliknya,” ujar dia kepada GenPI.co, Kamis (1/7/2021).
Rochendi menyarankan agar pihak yang tak setuju dengan pendapat itu bisa melakukan serangan balik dalam bentuk argumentasi.
“Silakan juga di-counter dengan argumen, bukannya malah membajak akun,” ungkap Rochendi.
Dosen ilmu pemerintahan itu menduga bahwa pihak yang membajak akun-akun tersebut bisa saja mendapatkan saluran dari Kementerian Kominfo.
Pasalnya, Kementerian Kominfo memiliki akses ke semua situs yang ada di Indonesia.
“Publik akhirnya jadi beranggapan bahwa peretasan itu dilakukan oleh pemerintah,” tuturnya.
Seperti diketahui, beberapa akun media sosial milik sejumlah pengurus BEM UI diretas oleh pihak yang belum diketahui, seperti WhatsApp dan Instagram.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dalam keterangan tertulis, Senin (28/6), menyebutkan peretasan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Juni 2021.
“Akun yang dikabarkan mereka kena 'hack' adalah akun WhatsApp (WA), Telegram, dan Instagram. Ada tiga pengurus yang mereka kabarkan mengalami hal tersebut,” terang Leon.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News