Bem UI Kritik Jokowi, Pakar Singgung UU ITE

Bem UI Kritik Jokowi, Pakar Singgung UU ITE - GenPI.co
Meme Jokowi King of Lip Service yang dibuat BEM UI. (foto: JPNN)

GenPI.co - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan, sangat penting untuk menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini.

Hal itu dia sampaikan untuk merespons kritikan BEM UI yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai 'The King of Lip Service'.

Dia menjelaskan, merujuk laporan Freedom House tentang Kebebasan Global dari 2019 hingga 2020, status Indonesia merupakan negara yang bebas sebagian.

BACA JUGA:  Jokowi Komentari Kritikan dari BEM UI, Pengamat: Biar Tak Blunder

"Salah satu yang sering menjadi sumber masalah adalah implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Arfianto di Jakarta, Rabu (30/6).

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan lembaganya, dapat ditarik kesimpulan bahwa sejatinya UU ITE merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi warga negara di ruang digital.

BACA JUGA:  BEM UM Surabaya: Kampus Bukan Tempat Pembungkaman

Namun, lanjut dia, dalam praktiknya UU tersebut malah menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi, terutama di ruang digital.

"Seharusnya kritik ini dilihat sebagai bagian dari kepedulian dan evaluasi untuk kebijakan yang lebih baik dan konsisten," jelasnya.

Seperti diketahui, BEM UI mengkritik keras Presiden Joko Widodo (Jokowi). BEM UI menilai Jokowi kerap mengobral janji manis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya