GenPI.co - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik keras Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam akun Instagramnya, mereka menyebut Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai The King of Lip Service.
Merespons hal tersebut, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono ikut angkat bicara.
Menurutnya, kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan partisipasi mahasiswa dalam proses kebijakan.
"Seharusnya kritik ini dilihat sebagai bagian dari kepedulian dan evaluasi untuk kebijakan yang lebih baik dan konsisten," kata Arfianto di Jakarta, Rabu (30/6).
Dia mengingatkan akan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Hak tersebut, menurut Arfianto, mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi dan untuk mencari, menerima, serta berbagi informasi dan ide melalui media apa pun dan tanpa memandang batas negara.
"Suara mahasiswa jangan diintimidasi, apalagi hingga dibungkam, bahkan sampai terjadi peretasan," bebernya.
Seperti diketahui, BEM UI mengkritik keras Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BEM UI menilai Jokowi kerap mengobral janji manis. Namun, menurutnya, janji Jokowi seringkali tak selaras dengan kenyataan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News