GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan ada aktris cantik berinisial RA tertangkap menggunakan narkotika berjenis sabu.
"Rabu kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Ditetapkan tiga sebagai tersangka," ujar Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Polisi menemukan barang bukti satu klip jenis sabu-sabu. Dengan bruto 0,78 grak, serta satu bong atau alat hisap sabu.
"Saat ZN diinterogasi, ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut milik saudari RA (Nia Ramadhani/red), itu pengakuannya," lanjuta Yusri.
Saat dilakukan penggeledahan, suami Nia Ramadhani tidak berada di kediamannya.
Kemudian, polisi melakukan pendalaman bahwa suaminya Ardi Bakrie juga mengisap bersama menggunakan sabu.
"Setelah dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung metafitamin atau sabu-sabu," jelas Yusri.
Nia Ramadhani mengaku sudah memakai barang haram itu sejak 4-5 bulan. Namun, polisi tidak memercayainya begitu saja.
"Kami terus mendalami. Akan kami cek betul termasuk pemasoknya dan kami lakukan pengejaran," tegas Yusri.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News