GenPI.co - Selebritas Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir mereka resmi menjadi tersangka.
Ketiganya diduga terlibat dalam penggunaan barang haram jenis sabu.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggarap kasus ini.
"Untuk kasus ini kami nyatakan, kami belum selesai penyelidikan, kami yakinkan belum selesai," kata Hengki dalam jumpa pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7).
Hengky mengatakan, kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan terus digarap sebagai bukti komitmen kepolisian untuk memerangi narkoba.
Sebab menurutnya kejahatan narkoba ini telah meningkat selama masa pandemi Covid-19.
"Di saat masyarakat panik, tiba-tiba kejahatan meningkat, ditambah lagi dengan stimulasi sabu-sabu," ujar Hengki.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers Kamis siang menyebut pengungkapan tersebut bermula dari informasi kebiasaan Nia Ramadhani yang kerap memakai sabu.
Berbekal informasi itu, polisi pada Rabu (7/7) bergerak ke kawasan Pondok Indah, lokasi kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Dalam pengerebekan itu, polisi sebelumnya terlebih dahulu mengamankan pria berinisial ZN yang adalah sopir keduanya.
Kemudian polisi lanjut melakukan penggeledahan dan menemukan satu klip sabu dengan berat 0,78 gram.
Menurut Yusri dalam interogasi yang dilakukan, Nia mengakui kalau barang itu miliknya.
Polisi juga menemukan bong atau alat isap yang digunakan Nia adn Ardi untuk mengonsumsi barang haram itu.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News