Syarief Hasan Desak Pelarangan WNA Masuk, Jokowi Harus Dengar!

11 Juli 2021 16:25

GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendesak Pemerintahan Jokowi segera mengambil kebijakan pelarangan masuk bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia. 

Sebab, menurutnya, laju penyebaran covid-19 di Indonesia tidak kunjung menunjukkan tren penurunan. 

"WNA yang masuk ke Indonesia berpotensi menjadi medium penyebaran varian baru covid-19," kata Syarief di Jakarta, Minggu (11/7). 

BACA JUGA:  Langgar Prokes, Tiga WNA di Bali Terancam Dideportasi

Dia menambahkan, langkah itu perlu diambil karena beberapa negara juga telah melakukan pembatasan masuk warga negara Indonesia (WNI) ke negaranya.

Dia mencontohkan, pada April 2021, Jepang melarang masuk warga dari 152 negara termasuk Indonesia, lalu Hong Kong yang melarang WNI masuk ke negaranya per 25 Juni 2021.

BACA JUGA:  Yan Rizal: Syarif Hasan Ingin Jebak SBY Soal Pendaftaran Logo

"Terbaru, Uni Emirat Arab dan Singapura melarang WNI masuk ke Indonesia selama masa darurat covid-19," ujarnya.

Politikus senior Partai Demokrat ini menilai pelarangan masuknya WNA ke Indonesia di masa darurat adalah hal yang lumrah. 

Sebab,  Indonesia sedang berada di kondisi darurat yaitu kasus harian melebihi 30 ribu kasus per hari.

Oleh karena itu, pelarangan WNA adalah hal yang relevan karena beberapa negara juga melakukan pelarangan yang sama terhadap WNI asal Indonesia.

"Ketika kita mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi, mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat, sehingga covid-19 tidak menyebar terus menerus," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, negara lain sejak awal melakukan karantina wilayah atau "lockdown" hingga pembatasan ketat dan kemudian berhasil menurunkan kasus covid-19.

Syarief juga mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas, misalnya harus mengevaluasi implementasi PPKM Darurat di lapangan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co