Densus 88 Berencana Periksa HRS, Begini Respons Aziz Yanuar

16 Juli 2021 09:10

GenPI.co - Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar enggan memberikan tanggapan terkait rencana Densus 88 Antiteror memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS).
 
"Belum komen lebih lanjut soal itu," kata Aziz dikutip dari JPNN.com, Kamis (15/7).
 
Rencananya, Habib Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman.

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman.

Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berkas perkara Munarman dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P-19. 
 
Menurut jaksa, untuk melengkapi berkas tersebut penyidik perlu memeriksa Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru, Begini Kondisi Munarman di Rutan Polda Metro Jaya

"Petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Ramadhan. 
 
Seperti diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.    
 
Densus 88 memutuskan menahan Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme. (cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co