Banyak Insiden saat PPKM Darurat, Puan: Terapkan dengan Humanis!

17 Juli 2021 10:40

GenPI.co - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kerap menimbulkan masalah. Antara aparat dengan masyarakat.

Hal itu terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Beberapa peristiwa itu mampu menimbulkan bentrok antara aparat dan masyarakat.

Para aparat tak segan melakukan tindakan yang tidak mampu menimbulkan perlawanan.

BACA JUGA:  Soal Kepatuhan PPKM Darurat, Bupati Catut PT Djarum Kudus

Seperti kejadian di Semarang, Satpol PP menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran kepada pedagang kaki lima pada 5 Juli 2021.

Cara ini dinilai Walikota Semarang Hendrar Prihadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati.

BACA JUGA:  Sebut PPKM Darurat Kacau, Elite PKS Beber Analisis Tajam

Terbaru yang menyulut kemarahan masyarakat adanya penganiayaan oleh personel Satpol PP kepada seorang ibu yang merupakan pemilik warung kopi, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Video pemukulan tersebar di dunia maya. Akibatnya, banyak masyarakat mengutuk arogansi yang dilakukan aparat tersebut.

Sejumlah kejadian yang terjadi selama PPKM Darurat direspon cepat oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Ia mengingatkan pemerintah dalam penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.

Menurutnya, pemerintah penting mengedepankan empati dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Hal itu dikatakan Puan agar seluruh lapisan masyarakat memahami ancaman penyebaran Covid-19 yang telah menyebabkan korban jiwa.

"Untuk mau mengikuti aturan PPKM Darurat rakyat harus dipersuasi, jangan dimarahi-marahi apalagi langsung main semprot," ujar Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (13/7).

Puan mengakui ada aparat yang bersikap persuasif dalam menegakkan aturan PPKM Darurat, bahkan sampai memberi ganti rugi para pedagang.

Namun, penting secara maksimal menghindari kericuhan dalam penegakan aturan di lapangan.

Dia menyayangkan masih ada penegakan aturan PPKM Darurat yang kurang mengedepankan sisi humanis sehingga terjadi reaksi spontan dari sejumlah warga masyarakat yang akhirnya menyebabkan kericuhan.

"Pemerintah perlu mengetahui bahwa masyarakat tidak bermaksud melanggar PPKM Darurat di tengah ancaman Covid-19. Saya yakin tidak ada satu orang yang mau terinfeksi Covid-19. Namun, perlu juga disadari masih ada kebutuhan pokok rakyat yang tidak terpenuhi dengan adanya pembatasan ini," ujarnya.

Puan kemudian mendorong pemerintah untuk segera mempercepat terealisasinya perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat.

"Tidak sedikit rakyat yang mencari nafkah di sektor-sektor informal. Kalau mereka tidak bekerja, tidak ada penghasilan yang bisa membuat dapur 'ngebul'," katanya lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co