GenPI.co - Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas kasus swab test RS Ummi Bogor.
Kendati demikian, dukungan HRS dan pengikutnya dianggap masih dibutuhkan untuk Pilpres 2024.
Dukungan HRS sebelumnya bisa dilihat dari Pilgub DKI Jakarta 2017 yang merapat ke kubu Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Pilpres 2019 yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sedangkan pada pilpres mendatang, power HRS masih diperhitungkan meskipun di balik jeruji besi.
"Jika HRS sedang menjalani hukuman, pengaruhnya berkurang, tetapi tidak hilang," ujar pengamat politik Zaki Mubarak di Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Zaki menilai bahwa HRS memiliki banyak pendukung yang militan.
Dukungan tersebut juga tergantung pada siapa tokoh pasangan capres dan cawapresnya.
"Sosok pemimpin baru itu juga harus mampu merepresentasikan suara dan kepentingan Habib Rizieq di ruang publik," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News