GenPI.co - Polemik yang terjadi usai Presiden Jokowi mengubah Statuta Universitas Indonesia terus bergulir.
Peneliti dari Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho menilai ada kesalahan dalam pengangkatan jabatan.
"Ini cukup mengejutkan. Istilahnya ada kesalahan dalam pengangkatan seorang untuk jabatan tertentu," ucap Catur kepada GenPI.co, Rabu (21/7).
Menurutnya, Presiden Jokowi terlihat bingung untuk menyelesaikan polemik rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro.
Sebab, dia melihat pengubahan aturan tersebut sangat bertentangan dengan apa yang menjadi keinginan publik.
"Bukan orangnya (Ari Kuncoro, red) yang diganti, melainkan peraturannya," tambahnya.
Dengan demikian, Catur dengan tegas menolak pengubahan Statuta UI.
Menurut dia, beban pekerjaan sebagai rektor sudah cukup berat sehingga untuk merangkap jabatan ialah hal yang memberatkan.
"Iya (menolak, red). Sebab, beban dan tanggung jawab rektor itu sudah cukup berat, tidak seharusnya ditambah dengan beban jabatan lain," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News