Polemik Rektor UI Rangkap Jabatan, Akademisi Beri Analisis Tajam

21 Juli 2021 20:45

GenPI.co - Presiden Jokowi membuat aturan mengejutkan dengan mengubah Statuta Universitas Indonesia. 

Dalam aturan tersebut, Jokowi mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Melihat kondisi tersebut, Dosen Universitas Telkom Catur Nugroho turut angkat suara terkait polemik tersebut. 

BACA JUGA:  Jokowi Bawa Kabar Penting Soal Bantuan Beras, Tolong Disimak!

Dia lantas menduga ada kemungkinan para rektor masuk ke jajaran pemerintahan Presiden Jokowi. 

"Apakah presiden bermaksud membawa rektor dalam pusaran politik?" ucap Catur kepada GenPI.co, Rabu (21/7). 

BACA JUGA:  Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Permainan Oligarki

Menurut dia, seorang rektor memiliki potensi yang cukup besar bila dibutuhkan untuk membantu presiden. 

Dengan demikian, kata dia, Presiden Jokowi bisa saja menunjuk rektor tersebut untuk membantunya menjadi menteri. 

"Melihat potensi seorang rektor untuk membantu presiden, kenapa tidak diangkat menjadi menteri saja," tambahnya. 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengubah Statuta Universitas Indonesia yang mengizinkan Rektor UI untuk rangkap jabatan. 

Rektor UI Ari Kuncoro diketahui juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co