GenPI.co - Presiden Jokowi membuat aturan mengejutkan dengan mengubah Statuta Universitas Indonesia.
Dalam aturan tersebut, Jokowi mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Melihat kondisi tersebut, Dosen Universitas Telkom Catur Nugroho turut angkat suara terkait polemik tersebut.
Dia lantas menduga ada kemungkinan para rektor masuk ke jajaran pemerintahan Presiden Jokowi.
"Apakah presiden bermaksud membawa rektor dalam pusaran politik?" ucap Catur kepada GenPI.co, Rabu (21/7).
Menurut dia, seorang rektor memiliki potensi yang cukup besar bila dibutuhkan untuk membantu presiden.
Dengan demikian, kata dia, Presiden Jokowi bisa saja menunjuk rektor tersebut untuk membantunya menjadi menteri.
"Melihat potensi seorang rektor untuk membantu presiden, kenapa tidak diangkat menjadi menteri saja," tambahnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengubah Statuta Universitas Indonesia yang mengizinkan Rektor UI untuk rangkap jabatan.
Rektor UI Ari Kuncoro diketahui juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News