Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Permainan Oligarki

Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Permainan Oligarki - GenPI.co
Ilustrasi: kampus UI (Foto: Dok UI)

GenPI.co - Akademisi politik Hamka memberikan pandangannya terkait penerbitan peraturan baru PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Revisi statuta itu memberikan izin kepada rektor dan wakil rektor UI untuk merangkap jabatan.

Hal tersebut merespons posisi Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap sebagai wakil komisaris utama Bank BRI.

BACA JUGA:  Berita Top 5: Jokowi Beber Bahaya, Eks Jubir KPK Sentil Rektor UI

Menurut Hamka, perubahan statuta UI itu adalah permainan oligarki.

“Jelas ini adalah permainan oligarki yang sangat berkepentingan agar rezim ini tetap bertahan,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (21/7).

BACA JUGA:  Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri: Rakyat Makin Tak Percaya

Hamka mengatakan bahwa langkah yang dilakukan para oligarki tersebut sangat mengabaikan moral dan etika.

Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu bahkan menilai bahwa revisi peraturan itu dilakukan dengan semaunya.

“Kesannya seperti saya ada negara dan negara adalah saya. Kebijakan yang sangat ‘semau gue’ ini diperlihatkan dengan jelas oleh para oligarki,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya