Skakmat Politisi Partai Ummat, Kapitra Sebut Mati Pajak! Jleb!

22 Juli 2021 11:45

GenPI.co - Pernyataan politikus Partai Ummat MS Kaban yang mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus diadili oleh MPR melalui sidang istimewa mendapatkan respon dari Kapitra Ampera.

Politikus PDI Perjuangan itu blak-blakan mengatakan bahwa MS Kaban hanya cari panggung saja. 

"Dia hanya mencari popularitas saja di situ yang sebenarnya tidak laku," kata Kapitra saat dihubungi, Rabu (21/7).

BACA JUGA:  18 Pegawai KPK Akhirnya Bersedia, Novel Baswedan Lewat

Menurut Kapitra, pernyataan MS Kaban itu tidak memberi pengaruh apa-apa. Sebab, MPR tidak mungkin seketika menggelar sidang atas permintaan satu orang.

Lagi pula, menurut Kapitra, tidak ada dasar hukumnya bagi MPR untuk meluluskan permintaan eks menteri kehutanan tersebut. 

BACA JUGA:  Penyimpangan Mencengangkan soal KPK TWK! Jokowi Harus...

"Abaikan saja itu. Orang Sumatera bilang sudah mati pajak yang seperti itu. Sudah tidak laku," ujar politisi asal Sumatra Barat itu.

Kapitra mengatakan bahwa harusnya MS Kaban bersikap bijak di tengah pandemi politik dengan turut menggaungkan penerapan protokol kesehatan. 

BACA JUGA:  Cuitan Politikus Partai Ummat Bikin Heboh, Pakar Hukum Langsung…

"Kalau dia mencintai bangsa ini, lupakan dulu semua politik. Harusnya dia bisa mengajak masyarakat buat menerapkan protokol kesehatan," beber Kapitra. 

Sebelumnya diberitakan,  MS Kaban dalam cuitannya di Twitter meminta MPR untuk menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo lantaran dianggap gagal menangani pandemi covid-19.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co